Kondisi Awal Indonesia Merdeka

Secara politis keadaan Indonesia pada awal kemerdekaan belum begitu mapan. Ketegangan, kekacauan, dan berbagai insiden masih terus terjadi. Hal ini tidak lain karena masih ada kekuatan asing yang tidak rela kalau Indonesia merdeka. Sebagai contoh rakyat Indonesia masih harus bentrok dengan sisa- sisa kekuatan Jepang. Jepang beralasan bahwa ia diminta oleh Sekutu agar tetap menjaga Indonesia dalam keadaan status quo. Di samping menghadapi kekuatan Jepang, bangsa Indonesia harus berhadapan dengan tentara Inggris atas nama Sekutu, dan juga NICA (Belanda) yang berhasil datang kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu. Pemerintahan memang telah terbentuk, beberapa alat kelengkapan negara juga sudah tersedia, tetapi karena baru awal kemerdekaan tentu masih banyak kekurangan. PPKI yang keanggotaannya sudah disempurnakan berhasil mengadakan sidang untuk mengesahkan UUD dan memilih Presiden-Wakil Presiden. Bahkan untuk menjaga keamanan negara juga telah dibentuk TNI.

Kondisi perekonomian negara masih sangat memprihatinkan, sehingga terjadi inflasi yang cukup berat. Hal ini dipicu karena peredaran mata uang rupiah Jepang yang tak terkendali, sementara nilai tukarnya sangat rendah. Permerintah RI sendiri tidak bisa melarang beredarnya mata uang tersebut, mengingat Indonesia sendiri belum memiliki mata uang sendiri. Sementara kas pemerintah kosong, waktu itu berlaku tiga jenis mata uang: De Javaesche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang rupiah Jepang. Bahkan setelah NICA datang ke Indonesia juga memberlakukan mata uang NICA. Kondisi perekonomian ini semakin parah karena adanya blokade yang dilakukan Belanda (NICA). Belanda juga terus memberi tekanan dan teror terhadap pemerintah Indonesia. Inilah yang menyebabkan Jakarta semakin kacau, sehingga pada tanggal 4 Januari 1946 Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta. Pada 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan uang RI yang disebut ORI, uang NICA dinyatakan sebagai alat tukar yang tidak sah.
Struktur kehidupan masyarakat mulai mengalami perubahan, tidak ada lagi diskriminasi. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sementara dalam hal pendidikan, pemerintah mulai  menyelenggarakan pendidikan  yang diselaraskan dengan alam kemerdekaan. Menteri Pendidikan dan Pengajaran juga sudah diangkat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar